STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Standar Pelayanan Publik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang terdiri dari Pengaduan Publik, Urusan Kepegawaian, Informasi Publik, Konsultasi Hukum Pelayanan Hukum dan PTSP Penerimaan Tamu dapat dilihat di Link Berikut http://bit.ly/Kejati-Sumsel