PELATIHAN TANGGAP DARURAT BAHAYA KEBAKARAN DI KEJATI SUMSEL
PELATIHAN TANGGAP DARURAT BAHAYA KEBAKARAN DI KEJATI SUMSEL
KEJATI SUMSEL - Jumat, 18 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengadakan Pelatihan Tanggap Darurat Bahaya Kebakaran yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Asisten Pembinaan Bapak Zainul Arifin, S.H., M.H. membuka serta memimpin langsung kegiatan pelatihan pemadam kebakaran tersebut. Kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai pada setiap bidang dan PPNPN Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengadakan Simulasi Pemadam Kebakaran tersebut bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Palembang. Pelaksanaan pelatihan tersebut diawali dengan penyampaian materi terkait kebakaran dan materi yang disampaikan Petugas Pemadam Kebakaran antara lain mengenai penyebab kebakaran, bahaya kebakaran, pencegahan kebakaran, pemadaman api dengan alat pemadam api tradisional dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Acara dilanjutkan dengan praktek simulasi kebakaran dengan pemadaman api yang disebabkan oleh cairan yang dipadamkan dengan kain basah, dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sosialisasi ini juga mensimulasikan penggunaan alat pemadam kebakaran yang bertujuan memberi pemahaman kepada seluruh pegawai tentang fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Melatih pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb
#kemenpanrb