NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KEJATI SUMSEL DAN PT SEMEN BATURAJA Tbk
NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KEJATI SUMSEL DAN PT. SEMEN BATURAJA Tbk
KEJATI SUMSEL – Palembang, Senin, 21 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Kantor PT. Semen Baturaja Tbk, Kertapati, Palembang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pidana Militer, Kabag TU, Koordinator serta para Kasi pada Bidang Datun dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT. Semen Baturaja Tbk, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Suherman Yahya beserta Jajaran.
Direktur Utama PT. Semen Baturaja Tbk. berterimakasih serta memberikan apresiasi atas perkenan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sehingga terlaksana kegiatan ini sebagai bentuk Kerjasama lanjutan yang telah terjalin selama ini. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Kejati Sumsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan arahan beserta solusi dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi di PT. Semen Baturaja Tbk.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam sambutannya juga berterimakasih atas kepercayaan dari PT. Semen Baturaja Tbk. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kolaborasi dan kerjasama sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kejaksaan khususnya bidang perdata dan tata usaha negara berperan penting dalam menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah. Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangatlah Krusial dan penting dalam membantu meningkatkan kewibawaan pemerintah dan negara dimata masyarakat maupun dunia internasional tentu melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani ini tidak hanya sebagi seremonial saja, namun diharapkan dapat terus berlanjut dengan kegiatan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT. Semen Baturaja Tbk kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
@kejaksaan.ri
#menpanrb
#kejaksaanri
#kejatisumsel