• Kamis, 24 Oktober 2024
  • Admin

MOU DENGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DENGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN


Hari ini, Kamis tanggal 24 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, berlangsung kegiatan penandatangan nota kesepahamam atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel dan Jajaran dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2024.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, SH., MH. beserta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bapak Muhyidin beserta jajaran. Penandatangan Nota Kesepahamam atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian kerjasama tersebut merupakan komitmen antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan dengan Kepala Kantor Wilayah Wilayah BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara berperan penting dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah. Disamping itu untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum BPJS Ketenagakerjaan terutama dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja dan pemenuhan seluruh hak-hak pekerja, khususnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

@kejaksaan.ri

#menpanrb

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan