RAPAT PEMBAHASAN PERCEPATAN PROGRES PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS SUMATERA
KEJATI SUMSEL - Palembang, Rabu 30 Oktober 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Asisten Bidang Intelijen Bapak Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H. mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim (Junction Palembang), Ruas Palembang – Betung dan Tol Betung – Tempino – Jambi di Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Ibu Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. , kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diikuti oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab dan BPN dari ketiga Daerah tersebut, PT. Hutama Karya Persero (Divisi Pembangunan Jalan Tol), PT. Perkebunan Nusantara VII dan Waskita Sriwijaya Tol, dengan total peserta 61 orang.
Rapat ini membahas mengenai progress pembangunan serta bertujuan guna percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Trans Sumatera (Junction Palembang), Palembang – Betung dan Tol Betung – Tempino – Jambi pada Wilayah Sumatera Selatan agar selesai sesuai target yang sudah direncanakan.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb
#kemenpanrb