• Rabu, 20 November 2024
  • Admin

PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KEJATI SUMSEL DAN BPJS KESEHATAN KEDEPUTIAN WILAYAH III

PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA

KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN DAN BPJS KESEHATAN KEDEPUTIAN WILAYAH III


KEJATI SUMSEL – Palembang, Rabu 20 November 2024, pukul 10.00 WIB bertempat di Hotel Santika, Palembang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator dan Para Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri kegiatan Memorandum of Understanding dengan PT. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam kegiatan ini dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan BPJS Kesehatan yang diikuti langsung oleh Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Bapak Yudi Bastia, S.Kom beserta jajaran BPJS Kesehatan Wilayah III Sumatera Selatan.


Melalui sambutannya, Kajati Sumsel menyampaikan Kerja sama antara kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan BPJS Kesehatan ini adalah langkah strategis yang sangat relevan dalam mendukung implementasi program-program pemerintah di bidang kesehatan, sekaligus menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki peran dalam penegakan hukum dan advokasi publik memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa kebijakan- kebijakan kesehatan ini dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel. Saya juga berharap, melalui kolaborasi ini, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, lebih transparan, dan lebih terintegrasi, sehingga manfaat dari program jaminan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Sumatera Selatan, bahkan Indonesia secara keseluruhan.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan

#menpanrb

#kemenpanrb