RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN AGHT PEMBANGUNAN JALAN TOL TRANS SUMATERA DI PROV SUMSEL
KEJATI SUMSEL - Kamis tanggal 23 Januari 2025, pukul 09.00 Wib s.d selesai bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Aula R. Soeprapto Lantai 9 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Penyelesaian Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Di Provinsi Sumaera Selatan. Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Bapak Aka Kurniawan, S.H., M.H., Direktur D Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Kasubdit IV.A Ibu Kristianti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. dan Pj. Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Jalan Dinas PUBM Bapak Hendry Wijaya, S.T., M.M. dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Instansi terkait dari Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Banyuasin.
Rapat tersebut dibuka oleh kata sambutan dari Koordinator Bidang Intelijen Bapak Aka Kurniawan, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan oleh Kasubdit IV.A Ibu Kristianti Yuni Purnawanti, S.H., M.H melakukan rapat koordinasi penyelesaian AGHT terhadap Proyek Strategis Nasional terkait kegiatan pembangunan jalan Tol ruas Palembang-Betung di Provinsi Sumatera Selatan yangn di laksanakan PT. Hutama Karya (Persero).
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan