• Rabu, 5 Februari 2025
  • Admin

PENYERAHAN RUMAH HUNI SHODAKOH DARI REI KEPADA PEGAWAI KEJATI SUMSEL

Penyerahan Rumah Huni dari REI Kepada Pegawai Kejati Sumsel

Berdasarkan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. Rumah Huni shodaqoh dari Real Estate Indonesia (REI) agar diberikan kepada salah satu pegawai dari golongan I/II yang belum memiliki rumah, oleh karena hal tersebut, maka setiap Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusulkan stafnya masing - masing yang memenuhi persyaratan tersebut, kemudian dilakukan penelitian dan verifikasi serta atas persetujuan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, maka yang paling berhak menerima shodaqoh rumah tersebut adalah saudara Muhammad Pria Utama yang merupakan staf Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyerahkan kunci simbolis kepada saudara Muhammad Pria Utama didampingi istri.

@kejaksaanri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan