• Selasa, 11 Maret 2025
  • Admin

TIM PENYIDIK KEJATI SUMSEL LAKUKAN UPAYA PAKSA TANGKAP TERSANGKA BA

TIM PENYIDIK KEJATI SUMSEL LAKUKAN UPAYA PAKSA TANGKAP TERSANGKA BA


Rekan-rekan Media yang saya hormati,

Pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, Tim Penyidik Kejati Sumsel dibantu Tim Intelijen Kejati Sumsel telah mendeteksi keberadaan Tersangka BA sedang dalam perjalanan menuju ke arah Palembang, setelah mengetahui titik lokasi Tersangka BA bertempat di Sukabangun II Kota Palembang tepatnya di penginapan Hotel Alam Sutra. Selanjutnya Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejati Sumsel langsung menuju target lokasi untuk melakukan upaya paksa dengan menangkap Tersangka BA. Pada saat dilakukan penangkapan dengan menunjukan surat perintah penangkapa, namun setelah diberi pengertian oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel kemudian Tersangka BA akhirnya mau dibawa ke Kejati Sumsel.


Dalam rilis sebelumnya pada tanggal 04 Maret 2025, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010 s/d 2016 sebagai salah satu Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit. Tersangka BA juga telah dilakukan pemanggilan secara Patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah.


Yang bersangkutan sejak ditetapkan menjadi Tersangka, telah berpindah – pindah posisi dimulai dari Jakarta, Bengkulu, Lubuklinggau dan terakhir dapat diamankan / ditangkap di Palembang.


@kejaksaan.ri

#kemenpanrb

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan

#menpanrb