WAKAJATI SUMSEL PIMPIN EKSPOSE PERKARA RESTORATIVE JUSTICE
KEJATI SUMSEL – Palembang, Kamis 20 Maret 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Bapak Wahyudi, S.H., M.Hum memimpin pelaksanaan Ekspose Penyelesaian Perkara secara Restorative Justice (RJ) dari beberapa Kejaksaan Negeri bersama Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pada kegiatan kali ini melibatkan 4 (empat) Kejaksaan Negeri yang melaksanakan Ekspose bersama Dir TP Oharda dan Kejati Sumsel, yaitu Kejaksaan Negeri Palembang 1 perkara, Kejaksaan Negeri Prabumulih 2 perkara, Kejaksaan Negeri Banyuasin 2 perkara dan Kejaksaan Negeri Muara Enim 2 perkara.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb
#kemenpanrb