KUNKER KAJATI SUMSEL DI KEJARI OKUS
KEJATI SUMSEL – Palembang, Senin tanggal 14 April 2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., beserta jajaran didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Selatan Ny. Yessi Yulianto laksanakan Kunjungan Kerja pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dalam rangka monitoring dan evaluasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sebelum dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Rumah Ibadah.
Bahwa Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Rumah Ibadah Musholla Al-Ikhlas Dusun IV Desa Bumi Agung Kecamatan Buay Rawan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Masjid Al-Huda Desa Pelangki Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tersebut melalui program Pendampingan Hukum yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan yang berkerja sama dengan ATR/BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan agenda Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepada seluruh bidang dan personil pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dengan arahan sebagai berikut:
• Melaksanakan peninjauan terhadap persiapan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
• Melaksanakan peninjauan terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus yang berkualitas.
• Melaksanakan peninjauan terhadap penanganan perkara tindak pidana umum, dan
• Melaksanakan peninjauan kinerja berbasis anggaran.
Dalam kunjungannya dengan suasana penuh kekeluargaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memberikan arahan kepada seluruh personil/pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, yaitu :
• Menjaga sinergitas dan kaloborasi dengan stakeholder terkait,
• Menjaga integritas dan menghindari prilaku tercela.
• Menjaga solidaritas dan marwah kejaksaan .
• Melaksanakan dinamika kelompok sehingga terjadi transfer knowledge kepada seluruh jajaran.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan