









- Senin, 26 Mei 2025
- Admin
PENANDATANGANAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH ANTARA KEJATI SUMSEL DAN PEMPROV SUMSEL
KEJATI SUMSEL – Palembang, Senin 26 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Pejabat Utama Kejati Sumsel mengikuti acara Penanda Tanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) berupa hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dimana dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Bapak H. Herman Deru beserta Jajaran.
Dalam sambutannya Kajati Sumsel mewakili seluruh Jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya Bapak Gubernur beserta Jajaran atas dukungannya, karena dalam menjalankan fungsi dan kewenangan sebagai apparat penegak hukum, keberadaan infrastruktur yang representative dan memadai menjadi elemen yang sangat vital.
Kajati Sumsel memandang bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya sekedar bentuk bantuan fisik dari Pemprov Sumsel, tetapi juga bentuk kepercayaan dan komitmen nyata dari Pemprov Sumsel kepada Institusi Kejaksaan. Oleh karena itu Kejati Sumsel akan menjaga dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menunjang kinerja, integritas dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
Kejaksaan dan Pemerintah Daerah adalah fondasi penting dalam menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel. Bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pengawalan dan pendampingan program pembangunan, pencegahan tindak pidana korupsi, serta penyelamatan aset negara.
@kejaksaanri
@kemenpanrb
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb