KEJATI SUMSEL LAKUKAN PENERANGAN HUKUM PROGRAM BIMATKUM KEPADA MASYARAKAT KEC. SUKARAMI
KEJATI SUMSEL - Palembang, Kamis 19 Juni 2025, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. didampingi oleh staf Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Sumsel melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Sukarami Kota Palembang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Sukarami Bapak Muhamad Fadly, SSTP.MAP. didampingi jajaran Camat Sukarami Kota Palembang.
Pada pelaksanaan Penerangan Hukum kali ini membahas mengenai Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tema ini dipilih karena lagi maraknya kasus KDRT dilaporkan. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 40 peserta yang berasal dari RT, RW, dan Lurah di Wilayah Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Pada paparannya Kasi Penkum Kejati Sumsel menerangkan kepada seluruh peserta cara atau upaya mencegah KDRT, diantara lain mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan. Untuk itu dihimbau bila terjadi KDRT di lingkungan kita mari cegah, Lindungi korban, dan Laporkan.
@kejaksaanri
@kemenpanrb
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb