• Jumat, 20 Juni 2025
  • Admin

KEJATI SUMSEL LAKUKAN PENERANGAN HUKUM PROGRAM BIMATKUM KEPADA MASYARAKAT KEC. JAKABARING

KEJATI SUMSEL - Palembang, Jumat 20 Juni 2025, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., didampingi oleh staf Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Sumsel melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Jakabaring Kota Palembang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Jakabaring Bapak Drs. Rachmat Maulana didampingi jajaran Camat Jakabaring Kota Palembang. 

Pada pelaksanaan Penerangan Hukum kali ini membahas mengenai Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tema ini dipilih karena angka Kekerasan dalam rumah tangga dalam laporan masyarakat meningkat. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 40 peserta yang berasal dari RT, RW, dan Lurah di Wilayah Kecamatan Jakabaring Kota Palembang. 

Sebagai langkah responsif terhadap situasi ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melalui Seksi Penerangan Hukum, mengadakan kegiatan penerangan hukum di Kantor Camat Jakabaring Kota Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait penanganan kasus KDRT.

@kejaksaanri

@kemenpanrb

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan

#menpanrb