• Selasa, 1 Juli 2025
  • Admin

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE KEJARI OKI DAN KEJARI MUSI BANYUASIN

KEJATI SUMSEL - Palembang, Selasa 1 Juli 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Koordinator dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel memimpin pelaksanaan Ekspose Restorative Justice (RJ) dari 4 (empat) Satuan Kerja yaitu Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Pada Ekpose RJ yang dilaksanakan secara Daring ini, para Kepala Kejaksaan Negeri yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama tim langsung memaparkan perkara yang diajukan untuk dilakukan RJ kepada Direktur A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bapak Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. beserta Jajaran.

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan

#menpanrb