PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PT. PLN (PERSERO) DENGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJATI SUMSEL – Palembang, Senin 14 Juli 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Plt. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Plt. Asisten Bidang Intelijen, Asisten Bidang Pembinaan, Kabag TU , Kasi Penkum , Plh. Kasi 1 dan Kasi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengikuti pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara hybrid yang terpusat di Auditorium Kantor PLN Pusat.
Pelaksanakaan Penandatanganan Kerja Sama ini diikuti oleh Seluruh Kejaksaan Tinggi se- Indonesia dan Unit PLN di Wilayah masing - masing, dimana kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara PT. PLN (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat aspek legal dalam operasional PT. PLN (Persero), termasuk dalam hal pengadaan barang atau jasa, penanganan piutang, serta pendampingan hukum dalam proyek proyek ketenagalistrikan.
Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat, serta terciptanya pemahaman bersama dalam menyelesaikan berbagai isu hukum yang timbul di sektor ketenagalistrikan, baik dari sisi pembangunan, pelayanan publik maupun pemulihan aset.
Pada kegiatan ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai mitra strategis mendukung pembangunan nasional melalui fungsi penegakan hukum yang berintegritas dan professional.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan