• Kamis, 24 Juli 2025
  • Admin

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE KEJARI LAHAT, KEJARI OKI, KEJARI OKUS

KEJATI SUMSEL - Palembang, Kamis 24 Juli 2025, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel memimpin pelaksanaan Ekspose Restorative Justice (RJ) dari 3 (tiga) Satuan Kerja yaitu Kejaksaan Negeri Lahat, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.


Pada Ekpose RJ yang dilaksanakan secara Daring ini, para Kepala Kejaksaan Negeri yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama tim langsung memaparkan perkara yang diajukan untuk dilakukan RJ kepada Direktur A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bapak Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. beserta Jajaran.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan

#menpanrb