• Senin, 4 Agustus 2025
  • Admin

WAKAJATI SUMSEL PIMPIN EKSPOSE PERNYELESAIAN PERKARA RESTORATIVE JUSTICE KEJARI BANYUASIN DAN KEJARI MUARA ENIM

KEJATI SUMSEL - Palembang, Senin 04 Agustus 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. didampingi Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum, dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum memimpin pelaksanaan Ekspose Restorative Justice (RJ) dari 2 (dua) Satuan Kerja yaitu Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lahat secara daring melalui zoom meeting.

Pada Ekpose RJ yang dilaksanakan secara Daring ini, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim yang sama-sama didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama tim langsung memaparkan perkara yang diajukan untuk dilakukan RJ kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta Jajaran.

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan

#menpanrb