• Selasa, 12 Agustus 2025
  • Admin

WAKAJATI SUMSEL PIMPIN EKPOSE PENYELESAIAN PERKARA RESTORATIVE JUSTICE KEJARI MUARA ENIM

KEJATI SUMSEL - Palembang, Selasa 12 Agustus 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum, dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum memimpin pelaksanaan Ekspose penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dari 1 (satu) Satuan Kerja yaitu Kejaksaan Negeri Muara Enim secara daring melalui zoom meeting.


Pada Ekpose RJ yang dilaksanakan secara daring ini, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama tim langsung memaparkan perkara yang diajukan untuk dilakukan RJ kepada Direktorat C Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta Jajaran.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan