WAKAJATI SUMSEL PIMPIN EKSPOSE PENYELESAIAN PERKARA RESTORATIE JUSTICE PADA KEJARI PALEMBANG DAN KEJARI LUBUK LINGGAU
KEJATI SUMSEL - Palembang, Rabu 03 September 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum memimpin pelaksanaan Ekspose penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dari 2 (dua) Satuan Kerja yaitu Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau secara daring melalui zoom meeting.
Pada Ekpose RJ yang dilaksanakan secara daring ini, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama tim masing-masing langsung memaparkan perkara yang diajukan untuk dilakukan RJ kepada Direktorat A Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta Jajaran.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan