WAKAJATI SUMSEL PIMPIN EKSPOSE PENYELESAIAN PERKARA RESTORATIVE JUSTICE (RJ) PADA KEJAKSAAN NEGERI EMPAT LAWANG
EJATI SUMSEL - Palembang, Senin 29 September 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Bpk. Dandeni Herdiana, S.H., M.H. dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum memimpin pelaksanaan Ekspose penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dari 1 (satu) Satuan Kerja yaitu Kejaksaan Negeri Empat Lawang secara daring melalui zoom meeting.
Pada Ekpose RJ yang dilaksanakan secara daring ini, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama tim langsung memaparkan perkara yang diajukan untuk dilakukan RJ kepada Direktorat A Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta Jajaran.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan