WAKAJATI SUMSEL PIMPIN EKSPOSE PENYELESAIAN PERKARA RESTORAIVE JUSTICE PADA KEJAKSAN NEGERI OKUT
KEJATI SUMSEL - Palembang, Senin 13 Oktober 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Bpk. Dandeni Herdiana, S.H., M.H. dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum memimpin pelaksanaan Ekspose penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dari 1 (satu) Satuan Kerja yaitu Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur secara daring melalui zoom meeting.
Pada Ekpose RJ yang dilaksanakan secara daring ini, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bersama tim langsung memaparkan perkara yang diajukan untuk dilakukan RJ kepada Direktorat B Kejaksaan Agung Republik Indonesia beserta Jajaran.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan