PENANGKAPAN DPO ATAS NAMA TERSANGKA AB
Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pada hari Senin tanggal 13 November 2023 pukul 21.00 Wib, bertempat di Jl Trikora Lr. Arisan Kelurahan Demang Lebar Daun kota Palembang, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dibantu oleh Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Bpk. Anjasra Karya. SH. MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim berhasil mengamankan Tersangka AB.
2. Bahwa AB merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) Kabupaten Muara Enim dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 2 (dua) tahun.
3. Tersangka AB setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Palembang, selanjutnya Tersangka AB pada hari ini Selasa tanggal 14 November 2023 segera dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk kemudian dititipkan di Lapas Kelas 2 Muara Enim untuk tahap proses selanjutnya.