• Selasa, 9 Desember 2025
  • Admin

RILIS CAPAIAN KINERJA BIDANG PIDSUS KEJATI SUMSEL DALAM RANGKA PERINGATANHARI ANTI KORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) TAHUN 2025

KEJATI SUMSEL – 09 Desember 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, S.H., M.H. di dampingi Asisten Intelijen sekaligus Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kasi Penkum serta para Kasi Bidang Pidsus Kejati Sumsel menyampaikan Pers Rilis terkait Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel Periode Januari – Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.


Adapun Capaian Kinerja Bidang Pidsus Periode Januari – Desember 2025 sebagai berikut:


Kejati Sumsel melaksanakan 11 Penyelidikan, 34 Penyidikan, 45 Pra Penuntutan dan menyelamatkan Rp. 588.146.486.000,-


Kejari se- Sumsel melaksanakan 77 Penyelidikan, 52 Penyidikan, 86 Penuntutan, 93 Eksekusi dan menyelamatkan Rp. 27.367.875.766,-


Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat antara lain :

1. Dugaan TIPIKOR dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 s.d. 2024. Perkiraan Kerugian Negara Kurang Lebih Rp. 12M (Proses Penyidikan)

2. Dugaan TIPIKOR terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah, Tbk. kepada PT. Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT. Sri Andal Lestari. Jumlah Kerugian Negara Rp. ±Rp. 1,6 T (Proses Penyidikan)

3. Dugaan TIPIKOR Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah Antara Pemprov Sumsel Dengan PT. MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang 2016 – 2018. Jumlah Kerugian Negara Rp. 137.722.247.614,40(Proses Penuntutan)

4. Dugaan TIPIKOR memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung – Tempino Jambi Tahun 2024 dan Dugaan TIPIKOR pada Perkebunan PT. SMB di Luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang Merugikan Keuangan Negara. Perkiraan Kerugian Negara Rp. 127.276.655.336,50 (Proses Penuntutan)

5. TIPIKOR penerbitan surat penguasaan hak (SPH) untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di kab. Musi rawas tahun 2010 s/d 2023. Jumlah Kerugian Negara ± Rp. 61M (Proses Upaya Hukum)