WAKAJATI SUMSEL SELAKU TIM PENILAI DAERAH TPDI LAKUKAN SUPERVISI WBK WBBM DI KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG
KEJATI SUMSEL - Palembang, Selasa 04 Mei 2026, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Anton Delianto, didampingi Asisten Bidang Pembinaan, Asisten Bidang Pengawasan, Kepala Sub-Bagian Perencanaan, dan Pemeriksa di Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Tim Penilai Daerah (TPD) Tahun 2026, melaksanakan Supervisi WBK dan WBBM di Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pada hari pertama, Tim Penilai Daerah (TPD) WBK/WBBM melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan dan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kejari Palembang. Kegiatan diawali dengan penyampaian dari Kepala Kejaksaan Negeri Palembang mengenai progres 6 area perubahan, inovasi pelayanan publik, serta langkah-langkah konkret dalam mencegah korupsi dan pungli.
Tim juga melakukan peninjauan langsung ke ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang konsultasi, dan unit pelayanan lainnya. Mereka mengecek standar pelayanan, sarana-prasarana, serta berdialog dengan petugas dan masyarakat pengguna layanan untuk mengukur kepuasan publik.
Kajari Palembang menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap catatan dan masukan dari tim supervisi.
Supervisi ditutup dengan evaluasi dan penguatan komitmen bersama seluruh jajaran Kejari Palembang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Sumsel mendorong seluruh satuan kerja mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan