PEMANTAUAN DAN PENGAMANAN BARANG RAMPASAN NEGARA KEJATI LAMPUNG YANG BERADA DI WILAYAH KEJATI SUMSEL
KEJATI SUMSEL - Palembang, 11 Juni 2026, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Rudy H Manurung, S.H.,M.H didampingi Kasubbid Manajemen Pengelolaan Aset A. Rifqi Affandi, S.Psi,.M.Si dan Kasubbid Penyelesaian Aset Rizal Purwanto, S.H,.M.H dan Tim pada Bidang Pemulihan Aset, melaksanakan dukungan Pemantauan dan Pengamanan Lanjutan Barang Rampasan Negara Kejaksaan Tinggi Lampung berupa rumah yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masing masing di daerah Jakabaring Selatan, Kabupaten Banyuasin dan di daerah Plaju Kota Palembang.
@kejaksaan.ri
#BPA Kejaksaan RI
#Kejati Lampung