KEJATI SUMSEL JEMPUT FF DARI JAWA BARAT TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR
KEJATI SUMSEL JEMPUT FF, TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Tim bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di bantu tim Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang membawa tersangka FF dari Jawa Barat ke Palembang pada hari Kamis 4 Januari 2023 setelah ditetapkan menjadi tersangka pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024, FF merupakan salah satu tersangka yang merupakan Direktur dari PT. Inti Dwi Tama.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel oleh Tim bidang Tindak Pidana Khusus, tersangka dibawa ke Rutan Klas 1 Pakjo Palembang untuk dilakukan penahanan.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#penkumkejatisumsel