JMS KE SMAN 6 PALEMBANG
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dan Bpk. Dodi Afrianto, S.H. , beserta tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari Rabu, 07 Februari 2024di SMA Negeri 06 Palembang Jl. Sersan Sani, Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial". Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Fir Azwar, S.Pd. MM Kepala Sekolah SMA N 6 Palembang, serta diikuti oleh para guru serta perwakilan siswa SMA Negeri 06 Palembang sebanyak 50 orang siswa dari kelas 10 dan 11.
Dengan adanya program JMS ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sehingga para siswa tidak terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 19 Th. 2016). Sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman, diharapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya perkara ITE.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kita mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan supaya para siswa lebih tahu mengenai hukum. Materi yg ditekankan dalam program ini yaitu agar para siswa tidak melanggar UU ITE dan mengetahui etika bermedia sosial yang baik.
@kejaksaan.ri
#penkumkejatisumsel
#kejaksaanri
#jaksaprofesional
#trapsilaadhyaksaberakhlak
#banggamelayanibangsa