SERAH TERIMA BARANG MILIK NEGARA
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum Bpk. Wahyudi, SH., MH. didampingi Asisten Bidang Pidana Militer Bpk. Kol. CHK. Askari, SH., MH. melaksanakan Serah Terima Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Palembang kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Serah terima barang milik negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Banyuasin Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Turut Hadir dalam Kegiatan Tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin.