• Senin, 11 November 2024
  • Admin

SIDANG PERDANA PERKARA TIPIKOR PENGELOAAN TAMBANG PT. ABS

KEJATI SUMSEL – Palembang Senin 11 November 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H. beserta Tim JPU mengikuti Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batu Bara PT. Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian Negara atau kerugian Perekonomian Negara pada tahun 2010 S.D. Tahun 2014 di Wilayah Sumatera Selata, yang dilaksanakan pada Pengadilan Negeri Tipikor Klas IA Palembang.


Berdasarkan hasil Audit LHP BPK RI perkara tersebut menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp. 488.948.696.131,56,- (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Tiga Puluh Satu Koma Lima Puluh Enam Rupiah).


Dalam sidang perdana tersebut dilaksanakan agenda pembacaan dakwaan untuk 6 (enam) terdakwa yang dihadirkan langsung di dalam ruang sidang, yaitu terdakwa Endre Saifoel, Gusnadi, Budiman yang merupakan petinggi pada PT.ABS serta terdakwa Misri, Saifullah Aprianto dan Lepy Desmianti yang merupakan mantan pejabat Distamben Kabupaten Lahat.


Adapun Perbuatan Para Terdakwa melanggar,

Primair :

Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana;

Subsidair :

Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan

#menpanrb

#kemenpanrb