MANG BARIS KEJARI LAHAT
Kejaksaan Negeri Lahat melalui Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melaksanakan program Mengantar Barang Bukti Gratis (Mang Baris) terhadap barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pengantaran barang bukti kepada yang berhak berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lahat No.353/Pid.B/2023 PN.Lht tanggal 9 Januari 2024 atas nama terpidana AW (Alm) berupa 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega Force an. Rita Nilawianah kepada Saksi Misiani Binti Jailani (Alm).
#repostgiatdaerah @kejarilahat
#kejaksaanri #kejatisumsel #kejarilahat #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #jaksaprofesional #jaksaberintegritas #jaksa #pb3r #barangbukti #lahat