PENYERAHAN UANG PEMULIHAN TEMUAN BPK RI
bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Muara Enim. Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim bapak Ahmad Nuril Alam,SH,MH bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Muara Enim menyerahkan uang hasil pemulihan temuan BPK RI terhadap pekerjaan di dinas PUPR tahun 2022 sebesar RP 8.485.593.303,89.
#repostgiatdaerah @kejari.muaraenim
@kejaksaan.ri @puspenkum_kejagung @kejatisumsel @penkumkejatisumsel