FGD MEMBANGUN PERSEPSI HUKUM SELARAS DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) “MEMBANGUN PERSEPSI HUKUM YANG SELARAS DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH”
Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Hotel Whyndam Palembang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum bapak Wahyudi, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pelaksana Kegiatan. Kegiatan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kabag TU, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Kepala Seksi pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Sumatera Selatan dengan total peserta FGD kurang lebih 100 orang peserta.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya dibawakan oleh :
1. KPU Prop. Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Bapak Andika Pranata Jaya, S.Sos. Msi. Selaku Ketua KPU Prop Sumsel dengan materi : Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah Serentak dan potensi hambatan-hambtanan dalam pelaksanaanya.
2. Bawaslu Prop Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Bapak Ahmad Naafi, SH, Mkn. Selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Prop Sumsel dengan materi : Mekanisme penanganan temuan dan pengaduan/pelaporan pelanggaran Pemiihan Kepala DaerahTahun 2024 oleh sentragakkumdu
3. Polda Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Bapak AKBP. Wisdon Adrizal SE, Kasubdit Keamanan Negara Polda sumsel dengan materi : Kebijakan dan strategi Polri dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah Tahun 2024
4. Dirkamnegtibum dan TPUL pada Jampidum Kejaksaan Agung RI dihadiri oleh Bapak Ahmad Mutaram, SH, MH dengan materi : Kebijakan Prapenuntutan dan. Delik-delik dalam tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Tujuan Pelaksanaan FGD ini adalah membangun persepsi hukum yg selaras dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan