• Rabu, 21 Agustus 2024
  • Admin

PRESS RELEASE KINERJA KEJATI SUMSEL PERIHAL PENYELAMATAN ASET MILIK PEMPROV SUMATERA SELATAN

Rabu 21 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi PJU, Kabag TU dan Kasi Penkum menyambut Pj. Gubernur Sumsel Bpk. Elen Setiadi, S.H., M.S.E beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan serah terima Aset milik Pemerintah Prov. Sumsel yang berhasil diselamatkan oleh Kejati Sumsel.

Adapun beberapa aset yang berhasil diselamatkan melalui bidang Datun berupa:

1. 1 (satu) buah mobil Land Cruiser Tahun 2009 Nomor Polisi BG 1145 MZ yang di kuasai oleh Bpk Alex Noerdin.

2. Tanah Yang Beralamat di Jl. Gub. H. Bastari/Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kec. Jakabaring Palembang (Rencana Untuk Kantor UPTB Samsat Palembang) SHP 30 Luas: 96.821 M² (Dalam Proses).

3. Aset Tanah Yang Beralamat Di Jl. Lingkar Istana Kel. Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Barat 1 Palembang Nomor yang Bersetifikat: SHP 395 Dan Memiliki Luas: 6,939 M².

4. Tanah Dan Bangunan Yang Beralamat di Jl. Seruduk Putih Kelurahan 8 Ilir Timur II Kota Palembang yang Bersetifikat 578/RD Dan Memiliki Luas: 695 M² nomor: 3032/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024.

5. Aset Tanah Dan Bangunan Yang Beralamat di Jl. Punarwaman Nomor 57 (d/h. Nomor 55) Bandung Prov. Jawa Barat Berdasarkan Surat Keterangan Pendafataran tanah (SPKT) Yang Di Terbitkan Oleh Kantor Pendaftaran Dan Pengawas Pendaftaran Tanah (KP3T) Nomor:3/72 tgl. 3 Januari 1972 (Dalam Proses).

Selain itu aset yang berhasil diselamatkan oleh bidang Pidsus Kejati Sumsel berupa:

1. Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta. Perhitungan KJPP tahun 2023 Terhadap Tanah dan Bangunan Milik Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan di Jalan Puntodewo 9 Kota Yogyakarta :

• Tanah dengan Luas 1.941 M² dan Bangunan

2. Tanah di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang, dengan perhitungan :

• Luas 2.800 M²

Total penyelamatan Aset yang berhasil dilakukan oleh Bidang Datun Dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan taksiran sebesar Rp. 284.236.555.600

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan