• Jumat, 23 Agustus 2024
  • Admin

KEJATI SUMSEL LAKUKAN PENYULUHAN HUKUM "ANTI BULLYING"

KEJATI SUMSEL LAKUKAN PENYULUHAN HUKUM “ANTI BULLYING”

Jumat, 23 Agustus 2024 Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ibu Dyah Rahmawati, S.H. melaksanakan penyuluhan hukum mengenai upaya pencegahan Bullying atau perundungan dilingkungan sekolah. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 50 (lima puluh) perwakilan pelajar dari SMK Keperawatan Gigi Bina Medi Karya Palembang.

Tujuan dari penyuluhan hukum ini guna membangun kesadaran hukum dari para pelajar khususnya pelajar di SMK Keperawatan Gigi Bina Medi Karya Palembang. Dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan kepada para pelajar tersebut agar tidak melakukan bullying dan harus saling membangun hubungan yang baik dengan sesama rekan pelajar. Tindakan bullying ini dapat menimbulkan berbagai dampak yang buruk dalam lingkungan dunia Pendidikan. Korban bullying dapat mengalami kesakitan pada fisik dan mental, menurunnya kepercayaan diri, trauma, takut sekolah, anti sosial dan juga dapat menimbulkan stress. Oleh karena itu diharapkan kepada para pelajar untuk tidak melakukan bullying dan berfokus untuk meraih prestasi dan cita-cita agar kelak dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara.

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan