• Kamis, 29 Agustus 2024
  • Admin

IN HOUSE TRAINING APH DALAM PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS

Kamis, 29 Agustus 2024. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal ini Asisten Bidang Pidana Militer Bapak Askari, S.H., M.H. beserta jajaran melaksanakan In House Training (IHT) dengan tema Peningkatan Kemampuan Teknis Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Hotel Emersia Lampung. Kegiatan ini merupakan program penguatan lembaga Pidana Militer Kejaksaan RI. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan unsur Kejaksaan Tinggi Lampung, unsur Kejaksaan Negeri Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, unsur Intel Korem 043/Gatam Lampung, unsur Denpom II/3 Lampung, unsur Brigif 4 Mar/BS Lampung, unsur Lanal Lampung, unsur Lanud Pangeran M. Bun Yamin, unsur Polairud Polda Lampung, unsur Polresta Bandar Lampung.

 Kegiatan yang dilaksanakan di Bandar Lampung turut mengundang narasumber yang berasal dari Penyidik Puspom TNI dan Penyidik pada Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tujuan In House Training ini dalam rangka mewujudkanharapan bersama sekaligus mendorongpeningkatan kinerja dan keberhasilan tugas serta fungsi Bidang Pidana Militer khususnya dalam hal penindakn perkara koneksitas. Selain itu  Peningkatan Kemampuan Teknis Aparat Penegak Hukum guna memberikan peningkatan pemahamandan kemampuan penanganan perkara koneksitas serta pemantapan dalam membangun sinergitas kelembagaan dalam pelaksanaantugas dan fungsi Bidang Pidana Militer.

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan