• Selasa, 3 September 2024
  • Admin

SIDANG PERDANA PERKARA INTERNET DESA PADA DINAS PMD KAB MUBA 2019-2023

SIDANG PERDANA PERKARA INTERNET DESA

PADA DINAS PMD KABUPATEN MUBA T.A 2019-2023

Selasa, Tanggal 3 September 2024, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hadiri sidang perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023 bertempat di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Adapun Sidang Perdana ini dengan agenda pembacaan dakwaan untuk ketiga terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum. Ketiga terdakwa tersebut antara lain :

1. Muhammad Arief selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN);

2. Harbal Fijar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin;

3. Riduan selaku Kasi Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk ketiga terdakwa dilakukan dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Bapak Efiyanto. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi disertai alat bukti.

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan