SUPERVISI ASISTEN TINDAK PIDANA UMUM PADA KEJATI SUMSEL TAHUN 2024
Pada hari senin, tanggal 7 Oktober 2024, telah dilaksanakan kegiatan Supervisi bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin oleh Kordinator bidang Tindak Pidana Umum, Bpk. Dr.Erwin Indrapraja,SH,MH dan para kepala seksi di bidang Asisten tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , adapun pembahasan supervisi adalah menjaga Integritas dan profesional dalam penanganan perkara tindak pidana umum dan optimalisasi penanganan perkara restoratif justice d wilayah hukum kejaksaan tinggi sumatera selatan.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri