• Rabu, 9 Oktober 2024
  • Admin

PRESS RELEASE TUNTUTAN PIDANA TERHADAP 4 ABH TERKAIT PERSETUBUHAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Internet Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Muba Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu 09 Oktober 2024, telah dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dina Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023, dengan agenda Pemeriksaan Saksi sebanyak 4 orang.

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 16 Oktober 2024, dengan agenda Pemeriksaan Saksi Lanjutan.

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan