• Kamis, 10 Oktober 2024
  • Admin

PELATIHAN SIMULASI PEMADAM KEBAKARAN DI KEJATI SUMSEL

Kamis, 10 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengadakan Simulasi Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. didampingi Asisten Pembinaan Bapak Zainul Arifin, S.H., M.H. membuka serta memimpin langsung kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut. Kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengadakan Simulasi Pemadam Kebakaran tersebut bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Palembang. Pelaksanaan simulasi tersebut diawali dengan penyampaian materi terkait kebakaran dan materi yang disampaikan Petugas Pemadam Kebakaran antara lain mengenai penyebab kebakaran, bahaya kebakaran, pencegahan kebakaran, pemadaman api dengan alat pemadam api tradisional dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Acara dilanjutkan dengan praktek simulasi kebakaran dimulai dengan keadaan gawat darurat yang mengharuskan evakuasi, dilanjut dengan pemadaman api yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas, kemudian pemadaman api yang disebabkan oleh cairan yang dipadamkan dengan kain basah, dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sosialisasi ini juga mensimulasikan penggunaan alat pemadam kebakaran yang bertujuan memberi pemahaman kepada seluruh pegawai tentang fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Melatih pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.


@kejaksaan.ri

@kemenpanrb

#kejaksaanri

#kejatisumsel