• Rabu, 10 Desember 2025
  • Admin

PENYULUHAN HUKUM DALAM RANGKA HAKORDIA TAHUN 2025 DI SMA NEGERI 1 PALEMBANG

PENYULUHAN HUKUM DALAM RANGKA

HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) TAHUN 2025


KEJATI SUMSEL – Palembang, Rabu 10 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 dengan tema Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.


Pada kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Palembang ini Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. dan Bapak Khaidirman, S.H., M.H. beserta staf Penkum disambut langsung oleh Wakil Kepala Kesiswaan Bapak Eduan Rismansyah, perwakilan guru dan para siswa kelas 11.


Pelaksanaan Penyuluhan Hukum di lingkungan sekolah ini bertujuan untuk membangun karakter dan budaya antikorupsi di kalangan generasi muda dengan cara mengedukasi siswa tentang dampak negative korupsi terhadap Negara dan masyarakat, menanamkan nilai – nilai integritas dan kejujuran, memberikan pengetahuan tentang peraturan perundang – undangan khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, selain itu juga mengajak generasi muda untuk memperkuat tekad dan meningkatkan kesadaran dalam upaya memberantas korupsi.


Korupsi tidak dapat diberantas hanya oleh pemerintah atau lembaga hukum. Diperlukan dukungan seluruh masyarakat. Setiap individu, komunitas, dan lembaga harus bersatu untuk menolak budaya suap, menjunjung tinggi kejujuran, serta menentang praktik curang. Bersama-sama kita ciptakan kekuatan besar untuk membangun bangsa yang bersih, adil, dan sejahtera.


@kejaksaan.ri

#menpanrb