• Senin, 22 Desember 2025
  • Admin

KAJATI SUMSEL TERIMA KUNJUNGAN KERJA KETUA KOMISI KEJAKSAAN RI

KAJATI SUMSEL – Palembang, Senin 22 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Ketut Sumedana menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. Pujiyono Suwandi.

Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan RI ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan Sharing Session dengan tema ”Menyongsong Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru”, yang dilaksanakan secarang luring dan daring, dimana kegiatan ini diikuti oleh Para Pejabat Utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Kabag TU, Koordinator, Kepala Seksi dan seluruh jaksa di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pada Sharing Session yang dilaksanakan ini Ketua Komisi Kejaksaan memaparkan mengenai Paradigma baru dalam KUHP dan KUHAP yang bergeser ke arah restoratif dan korektif, fokus pada pemulihan korban, rehabilitasi pelaku, serta perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) dengan pendekatan yang lebih manusiawi, mengedepankan due process of law. Paradigma baru dalam KUHP bukan sekadar perubahan pasal, melainkan perubahan cara pandang kita terhadap keadilan. Penegakan hukum kini bukan hanya soal menghukum, tetapi menyeimbangkan antara keadilan dan kemanusiaan. Para penegak Hukum dituntut bukan sekedar tahu, tetapi memahami esensi hukum bahwa pemidanaan bukan tujuan akhir, melainkan jalan menuju pemulihan moral dan sosial bangsa.

@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan

#menpanrb