KAJATI SUMSEL IKUTI RAPAT KERJA KOMISI III DPR RI BERSAMA JAKSA AGUNG RI
KAJATI SUMSEL – Palembang, Selasa 20 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Ketut Sumedana hadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Jaksa Agung Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Bapak Moh. Rano Alfath turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI selama Tahun anggaran 2025 dan Rencana Kerja Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2026..
Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak ST. Burhanuddin memaparkan beberapa pembahasan utama seperti Grand Strategy Renstra Kejaksaan RI Tahun 2026, Program Prioritas dan Indikator Kinerja, penanganan perkara menarik perhatian publik, penanganan tindak pidana korupsi dan juga pengembalian/pemulihan kerugian keuangan negara. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang proporsional sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan RI guna mendukung program prioritas pelayanan publik dan penegakan hukum.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi komprehensif di bidang pembinaan, khususnya terkait tata kelola karier aparatur Kejaksaan guna mewujudkan pengembangan SDM yang profesional, objektif, dan akuntabel. Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendukung peningkatan kesejahteraan para Jaksa melalui dukungan anggaran yang memadai demi peningkatan kinerja penegakan dan pelayanan hukum.
@kejaksaanri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan