KAJATI SUMSEL HADIRI KEGIATAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA FH UNSRI DENGAN KEJATI SUMSEL DAN KEJARI PALEMBANG DILANJUTKAN KULIAH UMUM DARI KEJATI SUMSEL
KEJATI SUMSEL - Palembang, Rabu 04 Februari 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana didampingi oleh seluruh Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang hadir pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Universitas Sriwijaya dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang, selanjutnya dilanjutkan dengan Kuliah Umum mengenai "Penguatan Sinergi Akademisi dan Kejaksaan Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional", inisiasi dan kolaborasi badan hukum pidana dengan Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Prof. Amzulian Rifai Ph.D Hall FH lantai 8 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang ini diikuti oleh Pejabat Utama Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Koordinator beserta perwakilan Kasi. Selain itu juga diikuti oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, perwakilan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, serta perwakilan mahasiswa/i Fakultas Hukum di Universitas Sriwijaya.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb