ASINTEL KEJATI SUMSEL LAKSANAKAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) DENGAN PALTV
KEJATI SUMSEL - Palembang, Rabu 25 Februari 2026, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ibu Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. dan Jajaran pada Seksi Penkum melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan PT Sumeks Tivi Palembang (PAL TV) tentang Publikasi atau Penyebarluasan Informasi Kinerja di Kejaksaan Se-Sumatera Selatan (Jaksa Menyapa).
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan