• Senin, 9 Maret 2026
  • Admin

JAKSA MENYAPA BERSAMA ASPEMA KEJATI SUMSEL MENGENAL BIDANG PEMULIHAN ASET DI KEJATI SUMSEL, CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026

KEJATI SUMSEL - Palembang, Senin 09 Maret 2026, Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Husein Admadja, S.H., M.H. melaksanakan Program Jaksa Menyapa bersama PalTV yang bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Adapun tema Jaksa Menyapa kali ini “Mengenal Bidang Pemulihan Aset di Kejati Sumsel, Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Strategis 2026”. Program Jaksa Menyapa merupakan program prioritas Bapak Jaksa Agung RI.


Secara umum, Asisten Bidang Pemulihan Aset bertanggung jawab dalam proses pelacakan, pengamanan, pengelolaan, hingga pengembalian aset negara yang diperoleh dari hasil tindak pidana. Aset tersebut dapat berupa uang, tanah, bangunan, kendaraan, maupun barang berharga lainnnya yang telah disita atau dirampas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Dalam menjalankan tugasnya, Asisten Bidang Pemulihan Aset juga melakukan koordinasi dengan berbagai bidang lain di Kejaksaan, seperti bidang tindak pidana khusus, tindak pidana umum, serta intelijen. Koordinasi ini dilakukan untuk memastiukan bahwa setiap aset yang berkaitan dengan perkara pidana dapat ditelusuri dan diamankan secara optimal sehingga dapat dikembalikan kepada negara.


@kejaksaan.ri

#kejaksaanri

#kejatisumateraselatan