JAKSA MASUK SEKOLA DI SMKN 8 PALEMBANG
KEJATI SUMSEL – Palembang Kamis 16 April 2026, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ibu Vanny Yulia Eka Sari beserta staf Penkum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kali ini melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 8 Palembang.
Pelaksanaan JMS di SMK Negeri 8 Palembang ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Ibu Devriani didampingi perwakilan Guru dan para siswa siswi. Kejati Sumsel melalui kegiatan ini mengajak seluruh unsur lingkungan sekolah untuk dapat lebih peduli, karena bullying sering dianggap sekedar bercanda ataupun hal sepele, padahal dapat berdampak panjang bagi si korban, maupun pelakunya sekalipun, serta ada konsekuensi hukumnya.
Perilaku bullying dapat terjadi di mana saja, baik di sekolah, lingkungan pertemanan, maupun di dunia maya. Dampaknya tidak hanya sementara, tetapi bisa memengaruhi kesehatan mental, kepercayaan diri, bahkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami bahwa menghormati perbedaan adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jangan diam ketika melihat bullying terjadi, berani bersuara dan bantu korban untuk mendapatkan dukungan.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema “Anti Bullying, Bersama Kita Cegah Bullying!”, Tema ini diambil karena tren kasus bullying di Indonesia yang terus meningkat drastis dari tahun ke tahun. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar untuk mencegah terjadinya bullying.
Siswa-siswi SMK Negeri 8 Palembang tampak sangat antusias, terbukti dengan banyaknya peserta yang berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi yang "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" demi masa depan yang lebih gemilang. Mari Bersama Kita Cegah Bullying.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb