ASPIDUM DAN ASWAS KEJATI SUMSEL IKUTI GELAR PERKARA NARKOTIKA DI BNNP SUMSEL
KEJATI SUMSEL - Palembang, Kamis 18 Juni 2026, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Bpk. Agustinus Octavianus Mangotan bersama dengan Asisten Bidang Pengawasan Bpk. R Raharjo Yusuf Wibisono, Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum, dan Kepala Seksi B Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan gelar perkara a.n. Angga Prasetyo bin Subandrio (alm) atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga sebagai orang yang menjual narkotika jenis sabu yang disita dari Zupiyadi bin Muhammad Rum, dkk.
Kegiatan tesebut dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dan turut diikuti juga oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel yang bertempat di Ruang Rapat BNNP Sumsel.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan