KAJATI SUMSEL IKUT KEGIATAN REFLEKSI IMPLEMENTASI KUHP/KUHAP BARU DAN PELUNCURAN BUKU "PENGEGAKAN HUKUM PIDANA DENGAN HATI NURANI"
KAJATI SUMSEL BESERTA JAJARAN IKUTI KEGIATAN REFLEKSI IMPLEMENTASI KUHP/KUHAP BARU DAN PELUNCURAN BUKU "PENEGAKAN HUKUM PIDANA DENGAN HATI NURANI"
KAJATI SUMSEL - Palembang Rabu 24 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bapa Dr. Ketut Sumedana beserta jajaran ikuti kegiatan Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru dan Peluncuran Buku "Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani".
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Kegiatan ini membahas refleksi mendalam terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru selama semester pertama tahun 2026. Acara juga ditandai dengan peluncuran buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” yang menjadi panduan penting bagi jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan. Selain itu juga kegiatan ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan KUHP/KUHAP Baru sekaligus memperkuat pemahaman bahwa penegakan hukum tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga menjunjung nilai keadilan, kemanusiaan, dan hati nurani dalam setiap proses penegakan hukum.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan