ASDATUN MENERIMA AUDIENSI DARI DIRUT PT. BUMI SAWINDO PERMAI
KEJATI SUMSEL - Palembang Rabu 01 Juli 2026, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Agus Riyanto didampingi koordinator Ibu Retni Natalia Bya, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menerima audiensi dari Direktur Utama PT. Bumi Sawindo Permai (PT. BSP) beserta Jajaran di Aula Bidang Datun Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pengajuan permohonan pendampingan hukum (legal Assistance) PT. Bumi Sawindo Permai kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan PT. Bumi Sawindo Permai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumateraselatan
#menpanrb